You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rekayasa Lalu Lintas di Tanah Abang Mulai Diberlakukan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin di Tanah Abang Mulai Berlaku

Rekayasa lalu lintas di kolong Flyover Karet Bivak dan di depan Thamrin City, Kecamatan Tanah Abang mulai diberlakukan. Rekayasa tersebut akan dilakukan selama dua minggu ke depan dan akan diteruskan jika terlihat efektif.

Mulai hari ini kendaraan dari Tanah Abang, harus naik flyover dan berputar arah depan city walk

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan petugas gabungan menutup jalan menuju Pejompongan dan Slipi menggunakan MCB atau beton pembatas jalan di kolong Flyover Karet Bivak. Kondisi yang sama juga terjadi di depan Thamrin City. Kendaraan tidak bisa langsung belok kanan atau ke arah Jl Sudirman-Thamrin. Namun harus belok kiri menuju Jl Kebon Kacang Raya dan Jl KH Mas Mansyur.

Asisten Perekonomian dan Adiministrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, rekayasa dilakukan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di dua lokasi tersebut.

Pekan Depan, Rekayasa Lalin di Tanah Abang Diberlakukan

"Mulai hari ini kendaraan dari Tanah Abang, harus naik flyover dan berputar arah di depan city walk. Tidak boleh lagi belok di kolong flyover," ujar Sulastri, saat memimpin pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Rabu (30/9).

Untuk mendukung rekayasa tersebut, sejumlah rambu petunjuk jalan di kolong Flyover Karet Bivak dicabut. Demikian halnya rambu petunjuk jalan di papan berwarna hijau ditutup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2657 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1753 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1212 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1022 personFolmer